Rapat Tentang Pemohonan Pendampingan Hukum Dana Desa di Gampong Lampaloh

“Pemerintah Gampong Lampaloh, [11 September 2025] – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, Pemerintah Gampong Lampaloh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengadakan pendampingan hukum. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, [Bapak Sehendri, S.H, M. H. Kepala Seksi Perdata dan TUN, Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H, M. H dan Turut di hadiri oleh Kepala Dinas DPMG Kota Banda Aceh, Ir.Muhammad Syaifuddin Ambia, ST.M.T

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang aturan dan tata cara penggunaan dana desa, serta mencegah penyalahgunaan. Kepala Kejaksaan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas pengelolaan dana desa di Gampong Lampaloh, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.” 🌟

About lampaloh 65 Articles
gampong Lampaloh adalah salah satu desa yang terletak di kecamatan luengbata kota banda aceh propinsi aceh dengan jumlah KK sekitar 170kk dan jumlah penduduk 620jiwa. dan merupakan gampong terkecil dikecamatan lueng bata banda Aceh.