Gampong Lampaloh

Sejarah GAMPONG LAMPALOH

GAMPONG LAMPALOH berada pada kemukiman Lueng Bata Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh yang luas wilayah sekitar 15ha dengan jumlah penduduk sekitar 670 jiwa. Menurut penuturan orang-orang tua dahulu bahwa Gampong Lampaloh sudah ada atau sudah terbentuk kira-kira tahun 1600 M. hal ini dapat kita buktikan dengan melihat dan menyaksikan sendiri sampai hari ini masih tersimpan sebuah peninggalan sejarah yaitu Kitab Suci Al-Alquranulkarim tulisan tangan yang ditulis oleh salah seorang Ulama pada tahun 1732 M. Ulama tersebut bernama Syech Abdurrahman atau lebih dikenal dengan nama Tgk. Chik Lampaloh, sehingga nama beliau dijadikan nama sebuah jalan di Gampong Lampaloh pada tahun 2006. sejumlah sejarawan dari beberapa daerah di Nusantara ini datang ke Makam Syech Abdurrahman atau Tgk Chik Lampaloh, Karena menurut literatur yang mereka pelajari bahwa Syech Abdurrahman atau Tgk Chik Lampaloh tercatat sebagai salah seorang Tokok Ulama Ahli Tafsir Al-Quran dan namanya ada tercatat dalam buku SEJARAH INDONESIA.

Teungku Chik Lampaloh, Ulama Ahli Tafsir Aceh Bangsawan Mataram

 

Kamis, 11 Juni 2020 (1 bulan lalu)


Img 20200611 Wa0000

Beliau bernama Teungku Syekh Abdurrahman yang berasal dari keturunan Raja Mataram. Setelah lama belajar di Mekkah, beliau memilih menetap di Aceh dan mengajarkan ilmunya di Banda Aceh tepatnya di Lampaloh, Batoh. Tidak diketahui kapan beliau tiba di Aceh, namun secara pasti beliau sampai di Aceh jauh sebelum terjadi perang dengan Belanda.

Diperkirakan beliau tiba di Aceh awal tahun 1800 dan kemungkinan sebaya dengan Teungku Chik Muhammad Shaleh Tanoh Abee yang merupakan Qadhi Rabbul Jalil dan ayahnya Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee. Disebutkan karena berbagai pertimbangan yang terjadi di Kerajaan Mataram, maka Teungku Chik Lampaloh berangkat ke Mekkah dan memperdalam ilmunya hingga menjadi seorang Teungku Chik dan ulama besar.

Saat beliau tiba di Aceh, iklim Aceh ketika itu masih kondusif untuk mengajarkan ilmunya. Beliau secara khusus memiliki keahlian di bidang Tafsir Al-Qur’an. Sama seperti para teungku chik yang lain seperti Teungku Chik Kuta Karang yang ahli dalam pengobatan, Teungku Chik Pantee Kulu ahli dalam menyusun syair-syair yang menggugah, Teungku Chik Tanoh Abee ahli dalam kajian manuskrip dan kitab, Teungku Chik Lamgugob ahli dalam bidang mantiq dan logika dan para ulama lainnya juga demikian.

Keahlian Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh dalam bidang tafsir menyebabkan beliau begitu masyhur dikenal di Aceh ketika itu, karena untuk kajian tafsir Al-Qur’an agak sedikit berkurang setelah wafatnya Syekh Abdurrauf al-Singkili yang dikenal dengan karyanya Turjuman al-Mustafid, dan Syekh Abdurrauf al-Singkili bisa dianggap sebagai ahli tafsir pertama di nusantara, bahkan di Asia Tenggara.

Dan umumnya para ulama yang dikenal ahli dalam bidang tafsir Al-Qur’an telah memiliki ilmu-ilmu penunjang lainnya sehingga mampu menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan kerangka keilmuan yang benar.

Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh menguasai dengan baik berbagai kitab tafsir yang ada seperti Tafsir Baidhawi, Jalalain, Shawi, Khazin dan kitab tafsir lainnya. Beliau disebutkan mampu menjabarkan makna dari setiap ayat dengan penjelasan yang mendetil mengenai ilmu-ilmu Al-Qur’an dan ilmu Qira’at yang berkaitan dengan bacaan Al-Qur’an.

Sehingga tidak mengherankan pada masa terjadi peperangan Aceh, beliau merupakan salah satu ulama yang dibatasi gerak-geriknya, karena mengingat pemahaman agamanya yang mendalam dan pengaruhnya yang besar.

Disebutkan dalam catatan Belanda bahwa Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh merupakan seorang tokoh yang alim. Kealiman Teungku Chik Lampaloh dalam bidang tafsir Al-Qur’an tersebar ke seluruh Aceh.

Pada saat berkecamuknya perang Aceh, karena ruang geraknya yang dibatasi, beliau kemudian mengungsi ke daerah Indrapuri dengan anak dan isterinya. Setelah reda peperangan, beliau kembali ke Lampaloh untuk menghidupkan lagi pengajian-pengajiannya yang terbengkalai dalam iklim yang tidak kondusif. Maka mulailah beliau menata kembali kehidupannya untuk berjihad secara intelektual untuk masyarakatnya.

Pada masa hidupnya juga, beliau banyak dikunjungi oleh tokoh masyarakat dari Jawa khususnya Mataram yang merupakan tempat beliau dilahirkan dan dibesarkan. Tidak terhitung masyarakat Jawa yang datang kepada Teungku Chik Lampaloh untuk bersilaturahmi kepada salah satu keturunan raja mereka yang telah menjadi ulama besar.

Disebutkan oleh cucunya Teungku Ishaq Saman, bahwa masyarakat Mataram begitu menghormati dan memuliakan Teungku Chik Lampaloh, sehingga apabila berjumpa dengan beliau mereka mulai dari depan pintu rumahnya memberi penghormatan seperti kepada seorang raja.

Tentu hal ini tidak beliau harapkan, namun demikianlah budaya penghormatan rakyat Mataram kepada raja dan bangsawan yang mereka hormati. Bila memperhatikan kiprah dan keulamaan Teungku Chik Lampaloh, beliau bisa dianggap sebagai seorang ulama besar yang memiliki nilai spritual yang tinggi. Beliau seperti para teungku chik yang lain telah berkontribusi secara maksimal untuk mencerdaskan masyarakat Aceh.

Apalagi bidang keahlian tafsir Al-Qur’an yang tidak banyak yang memiliki keahlian tersebut. Setelah era Syekh Abdurrauf al-Singkili, belum ditemukan ulama yang ahli dalam bidang Al-Qur’an apalagi mengahdirkan karya tafsir seperti Turjuman al-Mustafid Syekh Abdurrauf. Baru di tahun 1813 ke atas hidup seorang ulama ahli tafsir dari Banten Syekh Nawawi al-Bantani dengan karya Marahun Labid atau dikenal dengan Tafsir al-Munir.

Disebutkan oleh keturunan Teungku Chik Lampaloh bahwa Mushaf Al-Qur’an yang ditulis dengan tangan yang dimiliki oleh Teungku Chik Lampaloh penuh dengan catatan penjabaran makna dari penafsiran Al-Qur’an dengan berbagai sudut pandang ilmu Al-Qur’an. Setelah berkiprah lama di Aceh, Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh wafat dan dikuburkan di Lampaloh, Banda Aceh.

Kuburan beliau tidak sepi dari peziarah yang datang dari berbagai tempat termasuk dari pulau Jawa. Menurut para peziarah, ada keutaman yang terasa pada diri Teungku Chik Lampaloh, baik ketika beliau masih hidup maupun setelah wafatnya sang ulama tersebut. Demikianlah para ulama dan ilmuan yang tulus akan terus dikenang.

Ditulis Oleh:
Dr. Nurkhalis Mukhtar El-Sakandary, Lc (Ketua STAI al Washliyah Banda Aceh; Pengampu Pengajian Rutin TAFITAS Aceh; dan Penulis Buku Membumikan Fatwa Ulama)